Select Menu
» »Unlabelled » Sisi Lain Icha Pemeran Kebaya Merah di Masa Lalu, Ternyata Hidupnya Sangat Menderita


taufik mou November 11, 2022 0


Terkuak kisah penderitaan Icha Ceeby atau Meamora alias AH (24). Sosok pemeran wanita video kebaya merah viral 16 menit full no sensor, masa lalu pun terungkap.

AH adalah tersangka kasus link video viral TikTok, Twitter, Yandex Ru, berisi adegan tak senonoh perempuan berkebaya merah.

Wanita yang diketahui adalah sosok Icha Ceeby atau Meamora tersebut merupakan pemeran wanita dalam video kebaya merah viral diberbagai platform media sosial (medsos).

AH memerankan video viral 16 menit full no sensor tersebut bersama pasangan prianya berinisial ACS.

Sosok, profil, identitas, hingga kisah masa lalu AH dan ACS pun mulai terungkap seiring pengungkapan kasus video yang sebelumnya resmi dirilis pihak kepolisian.

Kasus tersebut hingga Kamis (10/11/2022) masih terus bergulir di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan kasusnya termasuk memburu pihak-pihak lainnya yang diduga ikut bertanggungjawab.

Di sisi lainnya, satu persatu cerita dan kisah di balik sosok AH dan ACS yang memerankan video viral kebaya merah itupun terbuka.

Begitupun kisah pilu masa lalu yang mewarnai perjalanan hidupnya hingga kini tersandung kasus link video berkebaya merah viral.

Sedangkan warganet berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com hingga saat ini masih saja mencari-cari siapa sosok AH alias Icha Ceeby atau Meamora yang sebenarnya.

Bahkan pencarian link video viral TikTok, Twitter, hingga Yandex Ru 16 menit full no sensor tersebut masih saja dilakukan diberbagai platform medsos maupun video.

Link video kebaya merah viral, viralvideokebayamerahlink, dan lainnya juga masih menjadi queri terkait meningkat dalam pencarian kata kunci ‘video viral’ di Google Trends seharian terakhir.

Bahkan pukul 18.51 wita malam ini, tagar #kebayamerah sudah dicuitkan 260 Tweets dalam sejam terakhir.
 
“#KebayaMerah Sakit Jiwa,” tulis akun @LoeGue**** dalam Tweets terbarunya beberapa detik lalu.

“Ketika temen ngirim b***p langsung seketika viral sih kebaya merah,” cuit akun @Ezaro***.

Bahkan, akun @merla**** tampak masih saja membagikan link video viral kebaya merah dalam cuitan terbarunya.

“#kebayamerah b**** indo viral full 16 menit,” tulisnya dengan mencantumkan tautan linknya.

Pernah Berobat di Rumah Sakit Jiwa

Sosok pemeran wanita video kebaya merah viral yakni AH alias Icha Ceeby atau Meamora diketahui sempat memperoleh surat kuning.

Surat tersebut adalah tanda seseorang pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.

Surat kuning diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Menur Surabaya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus video viral 16 menit full no sensor tersebut.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan melibatkan pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim, pada Kamis (10/11/2022).

“Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku,” kata Farman saat ditemui awak media, di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas, Mapolda Jatim, Rabu (9/11/2022) siang.

Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur, Basuni, membenarkan, AH pernah memperoleh pengobatan di rumah sakit jiwa tersebut.

“Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat,” kata Basuni.

Kendati demikian, katanya, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur tidak serta merta lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.

Mengingat pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya, tersebut juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.


“Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu,” jelasnya.

“Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,” ujarnya menambahkan.

Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH, Basuni menegaskan pihaknya tidak dapat menyampaikan hal itu.

Hal tersebut karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi Undang-Undang (UU).

“Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum,” katanya.

Diapun membenarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendatangi RSJ Menur pada Rabu (9/11/2022).

Kedatangan penyidik disebutkan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.

“Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi,” jelasnya.

Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran video kebaya merah viral di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (6/11/2022).

Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video viral TikTok, Twitter, hingga Yandex Ru tersebut berinisial ACS.

Sedangkan, pemeran kebaya merah viral adalah wanita AH yang belakangan juga diketahui adalah Icha Ceeby atau Meamora.

Wanita berkebaya merah tersebut adalah seorang influencer dan model yang tinggal di Kota Malang, Provinsi Jatim.

Sebelum kebaya merah viral itu, AH pernah menjadi pembicaran publik setelah diduga mendapat pelecehan dari ayah tirinya.

Sedangkan, ACS adalah seorang pengusaha event organizer (EO) yang berdomisili di Kota Surabaya.

AH dan ACS bukan pasangan suami istri (pasutri), Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial.

“Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran,” kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply